Tanpa Izin, Puluhan Peternak Babi di Talang Belido Tetap Jalankan Usaha
cakrawalamediajambi.com,- Tim terpadu Kabupaten Muaro Jambi akhirnya turun ke lapangan melakukan pengecekan ke kandang ternak babi yang diduga mencemari sungai di kawasan Desa Talang Belido. Hasilnya Tim Terpadu Pemkab Muaro Jambi menemukan puluhan peternak babi di sana tidak memiliki ijin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi melalui Kabidnya Ade saat dikonfirmasi mengatakan limbah dari ternak babi tersebut tergenang di area belakang kandang.
Saat ditanya apakah limbah ternak babi tersebut mencemari sungai warga talang Belido, Ade belum bisa memastikannya.
"Limbahnya memang tergenang di belakang kandang, kami telah mengambil sampel dari limbah itu. Setelah akan kami lakukan uji laboratorium, dan hasilnya nanti baru bisa diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya.
"Limbahnya memang tergenang di belakang kandang, kami telah mengambil sampel dari limbah itu. Setelah akan kami lakukan uji laboratorium, dan hasilnya nanti baru bisa diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya.
Ade Kurniawan SH juga menyampaikan untuk ternak babi di sana bukan milik perusahaan, tetapi peternak babi disana adalah masyarakat.
"Dari 90 KK yang beternak babi di sana di dapati hanya 1 KK yang memiliki atau mengurus ijin beternak babi," tambah Ade
"Peternak nya adalah masyarakat, tadi kurang ada 90 KK yang beternak babi di sana," sebut Ade.
"Dari 90 KK yang beternak babi di sana di dapati hanya 1 KK yang memiliki atau mengurus ijin beternak babi," tambah Ade
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan undangan Daerah (PPUD) Sat Pol PP Muaro Jambi Evira Wati, S.Sos. temuan di lapangan, semua peternak babi di sana tidak sesuai SOP.
Tak hanya itu, pembuangan limbah di sana juga tidak ada, bahkan juga tidak memiliki ijin. "Temuannya di sana tadi, tidak ada ijin, SOP tidak sesuai, untuk pembuangan limbah tidak ada," sebutnya.
Evi juga menyampaikan peternak babi di sana mencapai 90 Kepala Keluarga. Masing masing KK memilki ternak 5 hingga 6 ekor ternak babi. Mereka beternak babi di sana ada yang di lahan sendiri, namun ada juga yang menyewa tempat orang lain.
"Kandang nya itu ada yang berdiri di lokasi tanah sendiri, ada juga yang menyewa tanah orang lain. Nah jadi kami meminta mereka segera menyampaikan siapa saja nama pemilik ternak babi tersebut," ucap Evi.
Lebih lanjut Evi menyampaikan Dalam Waktu 2 Minggu Kedepan para peternak tersebut sudah menyampaikan nama nama peternak dan segera melakukan pengurusan izin. Jika tidak, Pol PP Muaro Jambi akan melakukan penutupan Paksa.
"Saat ini belum kita tutup, kita minta mereka segera mengurus ijin dan segala macamnya. Jika mereka tidak mengindahkan apa yang kita sampaikan tadi. Akan kami lakukan penutupan secara paksa," tegas Evi. (Red:Ridho,Sum:jambiekspres.co.id)
Leave a Comment